Pada Kamis, 10 Januari 2019 lalu, sejumlah pihak yang bernaung dalam Forum Induk Pengobat Tradisional Indonesia atau FIPTI mendatangi Gedung DPR RI untuk melakukan dengar pendapat dengan Komis IX. Kedatangan mereka bukannya tanpa alasan, mereka membawa keresahan. Keresahan akan nasib pengobatan tradisional/ alternatif yang dianggap 'musuh' oleh dunia medis, sehingga keberadaannya di batasi dengan aturan-aturan yang memberatkan.
KEMBALI KE ARTIKEL