Adapun mengenai Persyaratan dalam mengurus Visa Umrah memang agak sedikit berbeda dengan Visa Reguler. Berikut ini Persyaratan Visa umroh yang harus diketahui oleh Calon jamaah Umrah Plus dan Umroh Reguler:
- Paspor asli (masa berlaku min. 6 bulan) dengan nama min. 3 kata. Contoh: Muhammad Arifin Ilham, Siti Arifah Binti Daud, dsb.
- Pas photo berwarna 4×6 = 6 lembar (latar belakang putih bagian wajah tampak 80%)
- Kartu keluarga bagi yang membawa putra putinya (asli)Surat nikah bagi suami/istri (asli)
- Foto kopi KTPAkte kelahiran anak bagi yang mengikut sertakan putra/putrinya (asli)
- Untuk Jamaah Wanita yang berusia dibawah 45 tahun wajib untuk didampingi suami /Mahramnya, apabila tidak maka diwajibkan untuk dilengkapi dengan surat Mahram. Sedangkan untuk jamaah wanita yang berusia diatas 45 tahun tidak diwajibkan untuk didampingi suami/mahramnya (Hanya menyertakan KTP ASLI)
- Dokumen selambat-lambatnya diterima 3 Minggu sebelum keberangkatan