Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Menarasikan Ulang Proses Kaderisasi

19 Juni 2023   00:56 Diperbarui: 19 Juni 2023   01:56 182 0
Menarasikan kembali proses kaderisasi. Sebagai organisasi kaderisasi, PMII memiliki ciri khas dalam proses pengkaderan. Saya selalu berkeyakinan bahwa PMII adalah organisasi yang masih terjaga, dan akan terus terjaga keabsahannya.

Pada dasarnya di PMII Kepemimpinan berada pada ranah kaderisasi struktural, dan ia terbentuk dari pola-pola yang kultural. Kepemimpinan di PMII memiliki muatan strategis, dimana setiap kader di beri kebebasan dalam menjalankan dan mengemban tugas organisasi, tanpa terkecuali di PMII Salatiga.

PMII Salatiga, salah satu cabang yang cukup tua dalam menemani proses perjalanan PMII. Salatiga yang merupakan kota kecil sejuk, acapkali disebut sebagai kota pensiunan. Dilain karena keramahan warga dan lingkunganya, Salatiga selalu memberikan kenyamanan tersendiri bagi setiap orang yang datang padanya.

Mungkin itu salah satu alasan mengapa PMII Salatiga adalah PMII yang gandurng akan sejuta keunikan yang terkandung didalamnya.

Di PMII Salatiga, sangat jarang terjadi konflik horizontal yang acapkali menjadikan proses kaderisasi mengalami sedikit pergeseran dari apa yang dicita-citakan oleh organisasi.

Meminjam maqolah dari salah satu kader PMII "Islam mengajarkan pada kita bahwa kepemimpinan terletak pada sebuah nilai. Al Qur'an diletakkan sebagai imam dimana dalam teks baiat kIta selalu mengucapkan (wabilquraniimama)".

Sejatinya proses kaderisasi hendaknya sudah kita urutkan kembali pada imam organisasi. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggal, sudah selayaknya dijadikan sebagai pedoman yang tidak bisa kita nafikkan.

Proses kaderisasi yang hari ini, haruslah kita narasikan ulang, dikembalikan pada aspek Yuridis, Filosofis dan Sosiologisnya. Sehingga kita dapat menemukan titik terang, bagaimana kita memaknai proses kaderisasi. Menjadikanya landasan dalam kita bergerak, sebagai kerangka dalam kita berefleksi dan kita jadikan sebagai kerangka Idiologi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun