Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tingginya Utang Negara yang Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan (Netral)

21 Agustus 2023   09:30 Diperbarui: 21 Agustus 2023   09:34 181 0
Utang merupakan solusi konkrit untuk menutupi defisit anggaran dalam pengelolaan perekonomian yang bertujuan untuk menguatkan pertumbuhan ekonomi, mencipatakan kesempatan kerja, dan mengurangi  angka kemiskinan. Namun perlu dicermati bahwa pengelolaan utang tidak semuanya untuk kegiatan yang produktif bagi perekonomian nasional, karena terdapat pemanfataan utang yang digunakan untuk membayar kembali utang yang jatuh tempo (debt refinancing) serta bunga utang. Pemerintah mulai mendapat sumber pembisayaan dari utang  pada tahun 1970, dan sampai dengan tahun 1998 pemerintah hanya memiliki utang luar negeri. Baru pada thun 1999 negara Indonsia memiliki utang dalam negeri. Kmentrian keuangan mencatat  jumlah utang pemerintah indonesia sebesar Rp 6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari produk domestik bruto (PDB) per akhir Mei 2021. Jumlahnya naik sebesar 32,09 persen dari pada tahun sebelumnya yang hanya Rp 1.159,58 triliun. Didukung dengan adanya pandemi COVID-19 pada 2021, membuat utang negara Indonesia cukup memebengkak. Utang digunakan untuk membiayai pelebaran defisit APBN sebagai konsekuensi dari turunnya pendapatan negara akibat terhentinya kegitan ekonomi di Indonesia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun