Zakat merupakan salah satu bentuk ibadah yang dapat menjadi sarana dalam mengurangi kesenjangan sosial antara golongan yang berkecukupan atau mampu dengan golongan yang masih membutuhkan. Penyaluran dana zakat sudah tentu di tujukan kepada 8 golongan yang di sebutkan dalam Q.S At-Taubah ayat 60. Penyaluran zakat secara khusus di peruntukkan kepada golongan yang memang terkendala mengenai pemenuhan kebutuhan dasarnya selain Amil Zakat.Â
Pengelolaan zakat di Malaysia dan Singapura memiliki perbedaan dalam konteks populasi muslim dan sistem pengelolaan zakat.
KEMBALI KE ARTIKEL