"Saat ini RUU Daerah Kepulauan ini masih belum mendapatkan atensi yang tinggi dari publik, padahal dengan disahkannya UU Daerah Kepulauan percepatan pembangunan daerah di wilayah pesisir dan kepulauan akan lebih terasa dan tidak timpang dengan pembangunan daerah diluar wilayah pesisir" ungkap Ridha selaku koordinator kegiatan kampanye. "Selain RUU Daerah Kepulauan kami juga mengkampanyekan dukungan terhadap Perda KTR, Revisi PP 109 Tahun 2012 serta pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship rokok", ujar Ridha.
KEMBALI KE ARTIKEL