Secara istilah, dalam mendeskripsikan daerah memiliki arti berbeda-beda karena tergantung pada aspek peninjaunya. Berdasarkan sudut pandang ekonomi, daerah memiliki tiga arti yaitu:
- Suatu daerah merupakan ruang untuk melakukan kegiatan perekonomian dan dari berbagai ruang tersebut memiliki kemiripan sifat. Kesamaan dari sifat-sifat tersebut seperti pendapatan perkapita suatu daerah, sosial budaya, aspek geografis, dan lainnya.
- Apabila ditinjau dari ekonomi ruang, suatu daerah merupakan suatu lingkup atau ruang gerak yang hanya dipimpin oleh satu atau beberapa sektor unggulan sebagai pusat kegiatan ekonomi.
- Suatu daerah menjadi ruang perekonomian bagi suatu sistem administrasi tertentu, contoh dalam lingkup provinsi, kabupaten, ataupun kota.
KEMBALI KE ARTIKEL