Setiap makhluk hidup di dunia memiliki hak yang melekat sejak lahir hingga tutup usia. Hak tersebut dapat tertulis maupun secara langsung dimiliki. Hak yang sangat pasti untuk dimiliki adalah hak menikmati semua hal yang bersifat publik dan geratis akses, diberikan oleh sang pencipta untuk di manfaatkan bersama.Â
KEMBALI KE ARTIKEL