Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Kado Cantik dari Jero Wacik

5 September 2014   22:09 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:31 120 2
Jero Wacik memberikan kado cantik dan hadiah terindah di akhir karir Presiden Susilo Bambang Yudoyono, ketika pada hari Rabu, 3 September '14, Menteri ESDM itu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan.

Konon SBY terkejut! Sama terkejutnya ketika mantan Menpora Andi Malarangeng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Dan SBY kembali terkejut manakala mantan Menteri Agama Surya Dharma Ali juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelenggaraan Ibadah Haji.

Artinya, SBY harus sering terkejut ketika mendengar para Menterinya tersandung kasus hukum, ditambah lagi para kader atau fungsionaris partainya seperti: Nazarudin, Angelina Sondah, Hartati Mordaya, Anas Urbaningrum, Sutan Batugana dll yang terindikasi terlibat pelanggaran hukum. Bahkan nama Ibu Ani (Kristiani Herrawati) dan Ibas (Edhie Baskoro) sempat disebut oleh Nazarudin (25/8/14) pada saat sidang Anas Urbaningrum dalam kasus proyek Hambalang.

Perlukah SBY terkejut?

Banyak pihak mengatakan bahwa keterkejutan itu tak perlu terjadi bila pengawasan terhadap para pejabat yang bertanggung jawab atas sistem lalu litas barang dan jasa dilakukan secara maksimal dan seksama.

Adalah tugas presiden untuk: tak hanya memerintah namun juga mengawasi kinerja para menterinya. Resafel perlu dilakukan dengan tegas bila terbukti ada menteri yang tak sesuai dengan kapasitasnya. Bahkan kepala daerah yang tak menjalankan fungsinya dengan baik juga harus diberi sangsi yang sangat tegas.

Jero Wacik memberikan kado cantik dan hadiah terindah bagi kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono yang sebentar lagi akan berakhir. Pemerintahan berikutnya harus belajar banyak atas kasus ini, yang sudah terlanjur kusut dan carut marut dalam pengelolaan lalu lintas barang serta jasa, tak hanya Migas, bahkan juga pangan!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun