BPJS Kesehatan telah menjadi komponen utama dalam mendukung akses layanan kesehatan di Indonesia. Namun, defisit anggaran yang diperkirakan akan mencapai Rp 20 triliun pada tahun 2024 menjadi tantangan besar yang harus dihadapi. Masalah ini menimbulkan berbagai rencana terkait kenaikan iuran BPJS pada tahun 2025 yang diharapkan dapat menjaga keberlanjutan layanan. Permasalahannya, bagaimana BPJS dapat bertahan tanpa harus mengorbankan hak masyarakat terhadap akses layanan kesehatan?
KEMBALI KE ARTIKEL