Publik akhir-akhir ini diramaikan dengan adanya pasal-pasal RUU KUHP. Banyak pasal yang dianggap bermasalah dan berpotensi memicu kontroversi. Sejumlah pihak, terutama dari kalangan mahasiswa berbondong-bondong menuntut untuk adanya pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang dinilai kontroversial tersebut dengan melakukan aksi demo secara besar-besaran.
KEMBALI KE ARTIKEL