Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Lilis Yuaningsih, Kepala LPP Martapura Hadiri Promosi dan Desiminasi Merek Tahun 2023

8 Februari 2023   12:51 Diperbarui: 8 Februari 2023   13:01 86 0
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Dr Lilis Yuaningsih, S.E., S.H., M.Si, menghadiri Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 pada hari Rabu (8/2). Bertempat di Kayuh Baimbay Ballroom Best Western Kindai Hotel, Lilis Yuaningsih menghadiri kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 dengan tema "Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait untuk Optimalisasi Perlindungan Merek di Provinsi Kalimantan Selatan".

Kadiv Yankumham Kalimantan Selatan, Ngatirah berperan sebagai moderator, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali sebagai Keynote Speaker dengan Narasumber Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham RI, Kurniaman Telaumbanua serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi.

Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Faisol Ali sekaligus membuka kegiatan. "Dengan mengucapkan bismillah, kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 secara resmi dibuka. Apresiasi untuk panitia, dan ucapan terimakasih atas kedatangan Direktur dan  para stake holder yang berhadir," tutur Faisol Ali.

Faisol Ali mengungapkan bahwa Promosi dan Desiminasi Merek Tahun 2023 merupakan wujud komitmen kantor wilayah untuk mendorong terwujudnya pertumbuhan kekayaan intelektual dalam hal merek sebagai bagian kontribusi dalam mendukung tahun merek. "Menciptakan serta memperkuat Kerjasama, sinergi dan kolaborasi antara kantor wilayah, pemerintah daerah dan stake holder KI lainnya didaerah dalam rangka meningkatkan perkembangan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan," papar Kakanwil.
 
Pada kesempatan ini juga, Pencanangan tahun merk 2023 di Kalimantan Selatan ditandai dengan launching Inovasi dari Kantor wilayah melalui program one brand one satker. "Inovasi ini merupakan program pendaftaran mere katas hasil karya/produk WBP yang mewakili satuan kerja yang dapat memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap hasil produk warga binaan satuan kerja pemasyarakatan di Wilayah Provinis Kalimantan Selatan," ucapnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun