Saat memasuki P2U, dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas warga binaan oleh petugas registrasi dan dilanjutkan dengan laporan dari petugas P2U. Setelah dinyatakan lengkap warga binaan tersebut diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan oleh Petugas Administrasi Keamanan dan Ketertiban beserta KPLP, untuk selanjutnya diserahkan ke klinik guna screening kesehatan dan pemeriksaan tes urine.