Saya sebenarnya ingin protes atas penghentian kurikulum 2013 yang menyatakan bahwa kita sebagai guru belum siap melaksanakan Kurikulum 2013. Statemen yang menyatakan bahwa kurikulum 2013 bukan dihapuskan namun ditunda pemberlakuannya, sesuai dengan Permendiknas No 160 tahun 2014, tak ubahnya seperti kurikulum tengah mengalami mati suri. Ketidaksiapan para guru Indonesia melaksanakan Kurikulum 2013 antara lain dilansir bahwa guru belum siap memunculkan ruh Kurikulum 2013 berbasis pembelajaran scientific serta minimnya pengusaan IT dalam mengelola hasil belajar siswa. Faktanya, ketika dikembalikan untuk melaksanakan Kurikulum 2006 kita merasa ada bagian yang hilang, yang diakui atau tidak dalam Kurikulum 2013 memiliki juga keunggulan yaitu mengurangi beban belajar siswa dalam penjejalan materi pelajaran yang kurang kontekstual dan transfer pengetahuan dari guru ke siswa yang bersifat searah.