Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Laut Lepas: Laut Tanpa Hukum?

12 Oktober 2022   23:41 Diperbarui: 12 Oktober 2022   23:45 772 0
Laut Lepas merupakan laut yang tidak termasuk dalam kedaulatan yuridiksi negara manapun. Wilayah laut yang tidak termasuk dalam Laut Teritorial, Zona Tambahan dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah Laut Lepas (High Sea). Dikenal dengan istilah Freedom of the sea, artinya Laut Lepas terbuka bagi negara manapun baik negara pantai (costal states) maupun negara tidak berpantai (land-locked states) tanpa tunduk kepada yuridiksi negara manapun. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun