Laut Lepas merupakan laut yang tidak termasuk dalam kedaulatan yuridiksi negara manapun. Wilayah laut yang tidak termasuk dalam Laut Teritorial, Zona Tambahan dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah Laut Lepas (
High Sea). Dikenal dengan istilah
Freedom of the sea, artinya Laut Lepas terbuka bagi negara manapun baik negara pantai (
costal states) maupun negara tidak berpantai
(land-locked states) tanpa tunduk kepada yuridiksi negara manapun.Â
KEMBALI KE ARTIKEL