Di seluruh dunia, saat ini sedang menghadapi pandemi global yang disebabkan penyebaran Corona Virus Disease atau yang lebih dikenal dengan Covid-19. Indonesia pun mengalami dampak yang serius dari penyebaran penyakit ini. Merespon pandemi global Covid-19 ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI , Nadiem Makarim, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Â Salah satu isinya adalah kebijakan untuk melaksanakan proses Belajar dari Rumah (BDR). Corona masih menjadi pembicaraan yang hangat. Di belahan bumi manapun, corona masih mendominasi ruang publik.
KEMBALI KE ARTIKEL