Polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku perampokan mobil pick up bermuatan tabung gas elpiji di Jalan Raya Kecamatan Bangsalsari, Jember. Kedua pelaku tersebut adalah Alex Wijaya (27) dan Farjan Taufiq (22) yang merupakan warga Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.
Aksi perampokan tersebut terjadi pada 11 Oktober 2022, saat Ahmad (53) yang merupakan korban menyopiri mobil pick up bermuatan 50 tabung elpiji ukuran 3 KG. Kemudian pelaku mengikuti korban dan saat di jalan sepi pelaku menghadang mobil korban.Â
KEMBALI KE ARTIKEL