Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, yang dikelilingi oleh banyak pulau. Pengertian sumber daya alam berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 berisi tentang pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup (UUPLH) "Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan nonhayati yang secara keseluruhan membentuk kesatuan ekosistem".
KEMBALI KE ARTIKEL