Sesungguhnya seni bukanlah suatu harga mati, namun RUU Permusikan Indonesia baru-baru ini menjadi begitu menggilis hati. Mengatas-namakan perlindungan, hak kebeban dienyahkan. Mulut dibungkam dan nurani dirajam hingga Indonesia sudah tidak lagi tentram. Hukumisasi seni menyebar di sana-sini, mencari mati nalar-budi hanya demi yang katanya karya bergengsi. Bapak-Ibu DPR, banyak inginmu yang tidak bisa kita terima, sudahkah kita bergerak seirama?
KEMBALI KE ARTIKEL