Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

DPR "Gabut", RUU Permusikan Solusinya

5 Februari 2019   00:55 Diperbarui: 5 Februari 2019   01:21 88 1
Sesungguhnya seni bukanlah suatu harga mati, namun RUU Permusikan Indonesia baru-baru ini menjadi begitu menggilis hati. Mengatas-namakan perlindungan, hak kebeban dienyahkan. Mulut dibungkam dan nurani dirajam hingga Indonesia sudah tidak lagi tentram. Hukumisasi seni menyebar di sana-sini, mencari mati nalar-budi hanya demi yang katanya karya bergengsi. Bapak-Ibu DPR, banyak inginmu yang tidak bisa kita terima, sudahkah kita bergerak seirama?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun