Efektivitas hukum memiliki arti bahwa hukum harus dijalankan toleh masyarakat tanpa adanya paksaan dari berbagai pihak seperti pemerintah atau instansi penegak hukum. Sistem hukum dinilai berhasil apabila masyarakat dapat menyadari dan melaksanakan apa yang diatur di dalam hukum tersebut. Sehingga menurut saya, efektivitas hukum ini sangat penting khususnya di Indonesia karena realitanya, di negara ini masih banyak masyarakat yang menjalankan hukum dengan terpaksa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL