Era digital telah membawa perubahan drastis dalam cara kita berinteraksi, belanja, dan berkreasi. Teknologi digital telah memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk menjangkau audiens global dengan lebih mudah dan efektif. Platform e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee telah menjadi pintu gerbang bagi banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memasarkan produk mereka secara online. Selain itu, media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook telah menjadi alat promosi yang sangat efektif untuk menarik perhatian dan meningkatkan penjualan. Namun, era digital juga membawa tantangan baru, seperti kesenjangan akses internet dan perlindungan hak kekayaan intelektual.
KEMBALI KE ARTIKEL