Wisata halal mulai dikenalkan di Indonesia sekitar tahun 2015 melalui Kementerian Pariwisata yang mana wisata tersebut memiliki potensi besar untuk dapat dikembangkan hingga kancah dunia. Secara umum, wisata halal memiliki arti sebagai kegiatan pariwisata yang memberikan pelayanan dan fasilitas dengan mengedepankan nilai-nilai Islami (www.cimbniaga.co.id/id).
KEMBALI KE ARTIKEL