Para calon jemaah haji Indonesia, khususnya yang akan berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2023 ini dibuat terkejut oleh sebuah usulan yang disampaikan Kementerian Agama RI tentang kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriyah/2023.
KEMBALI KE ARTIKEL