Sebagaimana di Jawa dan Bali yang diterapkan PPKM, di kota kami di Kendari juga masuk dalam daftar 43 kota di luar Jawa dan Bali yang harus menerapkan PPKM Mikro yang diperketat, dan salah satu kebijakan yang diambil pemerintah Kota Kendari adalah menghimbau kepada warga untuk melaksanakan ibadah Shalat Id di rumah saja atau dengan kata lain bahwa pelaksanaan Shalat Idul Adha di Mesjid dan lapangan ditiadakan.
KEMBALI KE ARTIKEL