keresahan sebagian besar masyarakat akibat naiknya harga-harga kebutuhan pokok masyarakat yang puncaknya dengan kembali naiknya harga BBM sementara harga-harga yang lain belum juga stabil, pemerintah malah mengeluarkan Perpres No 39 yang menaikkan tunjangan uang muka pembelian mobil bagi pejabat Negara, ini bagaikan menyayat luka baru diatas luka yang masih berdarah, namun tidak cukup sampai disitu, jawaban dari yang mulia Presiden RI Bapak Joko Widodo terhadap Perpres ini sunguh bagai menyiram air jeruk diatas luka yang terluka, masya Allah…..