Indonesia sedang digemparkan dengan pembunuhan pada seorang balita yang dilakukan oleh seorang gadis berusia 15 tahun. Kasus anak di bawah usia legal hukum melakukan tindakan kriminal berat bukan kali ini pertama terjadi. Dunia memiliki catatan kasus kriminal berat (pembunuhan/mencelakai) yang dilakukan oleh anak-anak di bawah usia legal secara hukum.Â
KEMBALI KE ARTIKEL