Seperti yang kita ketahui, bahasa Indonesia telah diresmikan sebagai bahasa resmi negara pada 18 Agustus 1945, setelah ditetapkan dalam Pasal 36 UUD 1945. Kini, bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa resmi oleh dunia. Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada Senin, 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.
KEMBALI KE ARTIKEL