Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Intellectual Property and Innovation

29 Maret 2021   11:10 Diperbarui: 29 Maret 2021   11:23 198 1
Intellectual Property atau kekayaan intelektual adalah kekayaan yang muncul dari kemampuan intelektual manusia dan hasilnya nanti akan diingat sebagai sebuah karya sedangkan innovation atau inovasi adalah membuat pembaruan terhadap sesuatu yang sudah ada.Kekayaan Intelektual berhubungan dengan benda tidak berwujud dan merupakan hasil dari ide dan inovasi daya fikir manusia. Contoh dari kekayaan intelektual adalah munculnya startup seperti Gojek, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak dan yang lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun