Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Stop Pembunuhan!

29 November 2018   19:38 Diperbarui: 29 November 2018   19:58 206 0
Setiap manusia pasti memiliki hak dan kewajiban. Tetapi, hak yang dimiliki oleh setiap manusia disebut dengan Hak Asasi Manusia (HAM). HAM sendiri artinya adalah hak - hak yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir dan merupakan anugerah dari Tuhan. HAM ini sudah dimiliki manusia sejak ia lahir dan bayi yang belum lahir belum punya HAM. HAM itu memiliki berbagai jenis, tetapi ada 6 HAM utama yang terdiri dari:

  1. Personal Rights, yang artinya adalah HAM yang menyangkut hak - hak pribadi
  2. Political Rights, yang artinya hak - hak untuk mengikuti kegiatan politik suatu negara
  3. Social and Cultures Rights, yang berarti hak - hak untuk bersoasialisasi dengan orang sekitar
  4. Property Rights, yang artinya hak - hak yang meyangkut kepemilikan suatu barang
  5. Procedural Rights, yang artinya setiap manusia mendapat perlindungan dan keadilan dalam tata cara peradilan
  6. Right of Equality, yang berarti setiap manusia mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun