Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), persatuan merupakan gabungan dari beberapa bagian yang telah bersatu, perserikatan atau serikat, lalu kesatuan adalah perihal satu, Â keesaan, dan sifat tunggal. Berdasarkan pengertian tersebut hal ini mengacu pada keadaan Indonesia yang bersifat majemuk.
KEMBALI KE ARTIKEL