Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Penulisan Buku untuk Kenaikan Pangkat PNS

12 Maret 2023   14:35 Diperbarui: 12 Maret 2023   14:36 658 1

Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd adalah narasumber di pertemuan Kelas Belajar Menulis Nusantara  28 (KBMN). Beliau berasal dari daerah Pasuruan Jawa Timur.  Materi kali ini adalah Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS. Bapak Imron adalah salah seorang yang mengalaminya secara langsung, ada pengaruh antara menulis buku dengan kenaikan pangkat PNS. Ayo merapat yang ingin naik pangkat.

Moderator kita kali ini adalah Ibu Yandri Novita Sari berasal dari Padang, Sumatera Barat. Jarak yang jauh tidak menjadi penghalang untuk menyatukan semangat belajar. 

Sebelum dimulai, founder KBMN menyapa para peserta dan memberikan motivasinya, Beliau berharap semakin banyak peserta yang bertahan sampai di akhir dan tidak menyerah kalah. Harus ada perjuangan.

Faktor pendukung untuk kenaikan pangkat bagi seorang pendidik adalah menulis buku. Banyak pendidik yang mengeluhkan bahwa menulis buku adalah suatu hal yang tidak mudah. Buku dengan kategori seperti apa yang bisa digunakan sebagai syarat kenaikan pangkatPNS?

Nah narasumber kita hari ini memiliki banyak pengalaman dalam hal tulis menulis buku, salah satu buku beliau berjudul "Bergerilya menjadi Penulis." Prestasi beliau antara lain sebagai penerima Penghargaan Satya Lencana Pendidikan dari Presiden Susilo Bambang Yudyono (SBY) tahun 2011 dan beliau juga menerima penghargaan dari Intel Education Award dan Platinum Indonesia.

Bapak Imron juga adalah penulis buku berjudul "Menulis Siapa Takut", memiliki profesi sebagai dosen Pascasarjana Uniwara STKIP Pasuruan dan kampus Dalwa Bangil. Karena kecintaannya di bidang menulis Beliau saat itu dipercaya menjadi wakil dalam Pertukaran Tokoh Masyarakat Indonesia dengan Amerika Tahun 2006. Pria kelahiran Surabaya tanggal 10 Juni 1966 ini juga  mendapat Predikat Guru Berprestasi Tingkat Nasional.

Karena keuletan dan ketekunannya Beliau juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Bangil yang akhirnya membawa beliau meraih gelar Doktor dan beliau juga masuk  sebagai 10 penulis buku nonfiksi yang mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Timur.  


Membicarakan tema " Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS" sangatlah menarik dan relevan karena saat ini banyak guru mengalami stagnan dalam kenaikan pangkat. Hal ini disinyalir adanya persyaratan yang membutuhkan karya penulisan baik berupa buku maupun karya tulis lainnya.  

Bagaimana cara memanfaatkan kemampuan kita dalam menulis buku untuk kenaikan pangkat (KP) berdasarkan Permenpak rb 16 tahun 2009. Namun sekarang muncul permenpan no. 2023. Apakah guru sudah tidak perlu menyusun Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit D(UPAK) lagi?
Salah satu jenis Publikasi Ilmiah (PI) dan Karya Inovatif (KI) adalah penulisan buku.  PI dapat berbentuk  buku baik di bidang pendidikan, buku terjemahan, buku hasil mengubah dr laporan penelitian kita. Sementara KI itu bisa berupa buku kumpulan puisi, buku kumpulan cerpen, dan buku novel.


Namun, ketika ada pengajuan untuk KP, sering ditemukan buku antologi puisi yang ditulis bersama penulis lain. setiap guru hanya menulis satu atau lebih puisi. Hal yang seperti ini tentu saja tidak masuk kriteria.
Jika mengajukan buku berbentuk kumpulan puisi, maka jumlah puisinya minimal 20 puisi yg bisa dinilai sedangkan untuk kumpulan cerpen, minimal satu guru menulis 5 cerpen agar masuk ke dalam kriteria. Selain buku puisi, kumpulan cerpen, novel, jenis buku yang dapat digunakan sebagai syarat eknaikan pangkat adalah bentuk buku pubikasi ilmiah, misalnya hasil penelitian,mengubah hasil penelitian dalam bentuk buku, buku pelajaran yang ber-ISBN lengkap, buku pengayaan; seperti modul/diktat, buku pendidikan, karya terjemahan, dan buku pedoman guru.

Berdasarkan Permen PANRB No. 16 Tahun 2009 Tentang Guru Jabatan dan Angka Kredit. Pada unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ada tiga sub unsur yang dapat diperhitungkan angka kreditnya, yaitu:

1. Melaksanakan Pengembangan Diri (PD)- dapat dilakukan dengan mengikuti diklat dan MGMP.
2. Melaksanakan Publikasi Ilmiah (PI) - dapat dengan membuat presentasi di forum ilmiah, laporan hasil penelitian (PTK), tinjauan Ilmiah, tulisan ilmiah populer, buku pelajaran, buku pedoman guru dan masih banyak lagi.
3. Melaksanakan Karya Inovatif ( KI) - menemukan teknologi tepat guna, membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum, atau menciptakan karya seni.


Ada 10 jenis PI, 4 jenis KI, dan 2 jenis PD. Namun saat pengajuan PAK, guru maupun kepala sekolah  biasanya hanya mengajukan PTK atau PTS. Sebenarnya peluang terbesar bagi kita adalah menulis buku hasil laporan penelitian yang kita miliki. Hanya dengan mengatur beberapa bab yang ada, buku akan terwujud.

Untuk hasil karya seperti modul, artikel dibatasi per semester 1, sedangkan dalam bentuk buku karena antri ISBN nya lama maka  tetap bisa tanpa ISBN dan itu akan dinilai menggunakan AK 1.

Angka kredit buku

Penghitungan angka kredit buku

1. Buku hasil penelitian: berupa buku yang diterbitkan ber-ISBN dan diterbitkan secara nasional atau ada pengakuan dari BSNP, memiliki angka Kredit 4.

2.Buku teks pelajaran: buku mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu. BNSP dengan Angka kredit 6, ber-ISBN dengan angka kredit 3, dan tidak ber-ISBN angka kredit 1. 

3. Modul dan Diktat: buku modul bertujuan agar siswa dapat belajar sendiri sedangkan diktat bertujuan mempermudah atau memperkaya materi yang disampaikan kepada siswa, dapat dibuat minimal per semester atau per tahun. Di tingkat provinsi AK 1,5; di tingkat kota/kabupaten AK 1; di tingkat sekolah AK  0,5. 

4. Buku bidang Pendidikan merupakan buku yang berisi pengetahuan tentang pendidikan. Buku yang ber-ISBN AK 3; belum ber-ISBN AK 1,5. 

5. Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah yang digunakan untuk membantu proses pembelajaran dengan AK 1. 

6. Buku pedoman guru adalah tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah, diketik, dan dijilid hanya boleh 1 setiap pengajuan, AK 1,5. 

7. Buku karya inovatif, berupa satu buah buku novel, naskah drama/film, atau buku cerita bergambar (komik) yang diterbitkan, dan ber-ISBN, buku kumpulan cerpen minimal 5 cerpen atau buku kumpulan puisi minimal 20 puisi yang dimuat di media massa yang ber-ISSN, penghitungan AK untuk berkategori kompleks AK 4, untuk kategori sederhana AK 2. 

Demikian rangkuman materi pada pertemuan ke-25 KBMN 28. Semoga bermanfaat. Salam literasi!


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun