By Christie Damayanti
Perbedaan percepatan pertumbuhan ekonomi dan perbedaan penyediaan sarana, prasarana dan fasilitas telah menyabakan tingginya arus urbanisasi yg membebani Jakarta, yg pada gilirannya mengakibatkan pertabahan jumlah penduduk di daerah perkotaan yg pesat.
Sedangkan rendahnya daya jangkau masyarakat untuk menghuni rumah yg layak, telah menjadi penyebab didudukinya tanah2 secara illegal. Mereka menghuni, menduduki, menguasai tanah yg belum dimanfaatkan pemiliknya dan bermuara kedalam keadaan permukiman yg kumuh dan tidah teratur.
Untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan penghidupan masyarakat yg bertempat tinggal di perumahan dan pemukiman kumuh tersebut, perlu terus dilakukan penanganan secara terpadu. Pembangunan perumahan dan pemukiman, mencangkup 3 kegiatan :
1.Revitalisasi kawasan
2.Pembangunan baru
3.Pembangunan khusus yg bertumpu pada aspek : manusia, usaha dan lingkungannya