Konsep sebuah 'pasar' adalah lokasinya dekat dengan lingkungan perumahan. Pasar ada banyak macam : pasar bahan bangunan ( misalnya ; Pinangsia, Panglima Polim ), pasar burung/binatang ( misalnya ; Pramuka, Barito ), pasar 'basah' ( dekat dengan perumahan ), pasar buah, pasar lampu, pasar tekstil, dll. Dan dikatakan pasar mainan, mula2 adalah 1 - 2 toko / lapak untuk berjualan mainan yg lama kelamaan menjadi 'pasar mainan'. Lokasi 'pasar' adalah dekat dengan komunitas yg membutuhkan. Pasar2 yg sudah di tata oleh pemerintah kota, pasti sudah sesuai. Lalu, bagaimana dengan 'pasar mainan' ini ? Apakah sudah sesuai dengan komunitasnya ? Ada beberapa yg aku tekankan tentang pasar mainan Prumpung ini :
- 1. Lokasinya ( lintas Sentra Barat-Timur, di tepi jalan besar, sangat strategis ) benar2 tidak sesuai sebagai "pasar".
- 2. Pasar ini terletak di pojokkan jalan, dimana konsep 'hook' / pojok adalah bukan buat bangunan. 'Hook' adalah tempat ruang terbuka. Di hook biasaya dibuat taman / pohon2.
- 3. Bila memang bisa / harus ada pasar di tempat itu, seharusnya pemda membuat area perparkiran untuk pembeli / penjual. Badan jalan tidak boleh dijadikan parkir, juga harus dibuat untuk kios2 khusus untuk pedagang makanan, bukan pedagang kaki lima yg memenuhi badan jalan.
KEMBALI KE ARTIKEL