Korupsi sudah menjadi penyakit akut di bagian tubuh pemerintahan Indonesia. Mulai dari pejabat lembaga eksekutif hingga legislatif, tidak ada yang terlepas dari jeratan kasus korupsi. Untungnya, hal ini dapat diantisipasi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan kewenangannya sehingga  mampu menjaring tikus – tikus kantor tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL