Kasus yang melibatkan Profesor I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana, menunjukkan betapa pentingnya integritas dalam kepemimpinan akademis. Tuduhan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri mencerminkan pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik dan etika profesional. Hal ini bukan hanya merusak reputasi universitas, tetapi juga mengancam keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL