Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Nuansa “Klenik” Kasus Korupsi : KPK “Takut” Menyita Keris?

17 Juli 2013   11:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:25 583 0

Klenik. Istilah ini kurang lebih dikenal sebagai hal-hal yang berhubungan dengan dunia “gaib”, identik dengan ritual, benda-benda kuno/antik, serta “makhluk” kasat mata yang bisa memberikan kekuatan/kesaktian kepada pengguna/pemujanya. Mengenai percaya atau tidaknya, tentu diserahkan kepada masing-masing orang. Namun satu hal yang layak disimpulkan, yaitu sebagian besar kita, masyarakat Indonesia percaya atau membenarkan bahwa hal tersebut memanglah ada. Sebab, dalam ajaran banyak agama/keyakinan yang bersubordinat kepada Sang Pencipta, tersebut pula tentang adanya ciptaan lain bersifat “kasat mata” itu (silahkan dikoreksi jika tak tepat). Sehingga ada istilah “musyrik”, menduakan Tuhan, berhala atau sejenisnya. Bahkan isu yang belum lama juga ramai adalah ketika DPR berencana membingkai sebuah UU, sering disebut “RUU Santet” untuk mengatur hal-hal yang bersifat klenik tersebut. Oke, lah, sebaiknya bagi yang tidak percaya janganlah “takabur”, sedangkan yang percaya janganlah memuja, perkuat saja keimanan kepada Tuhan YME.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun