Seru juga melihat “persateruan” antara DPR (Komisi VII) dan Dahlan Iskan (Menteri BUMN) yang beberapa hari ini terpapar di media. Dalam istilah saya sendiri, DPR mencak-mencak karena Dahlan Iskan tidak menghadiri panggilan (entah, panggilan atau undangan yang benar) darinya untuk mengklarifikasi temuan BPK terkait “inefisiensi” di tubuh Perusahaan Listrik Negara ( PLN) semasa Dahlan Iskan menjadi Dirutnya, yang disebutkan jumlahnya mencapai Rp 37 trilyun. Semakin “marah” DPR ketika dapat dikaitkan dengan hal ini, “keluhan” Dahlan Iskan yang tembus ke pihak Setkab tentang adanya “oknum” di DPR yang menjadikan BUMN “sapi perahan”. Hal itu ditindaklanjuti dengan adanya surat edaran agar BUMN dalam tiap proyek/kegiatan/pengadaannya tidak melakukan “kongkalikong” dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPR. Kurang lebih demikian peristiwanya, sampai sekarang masih terlihat “panas” suasananya.