Tentu patut dihargai keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama (saling tukar informasi) dengan Badan Pengawas Obat-obatan AS (DEA) dalam menangkap dua orang warga negara Iran sebagai tersangka penyelundup sabu dalam jumlah besar hari rabu kemarin (26/2/2014). Disebutkan bahwa sabu itu ditimbun dalam tanah di kawasan hutan cagar alam Kampung Panyawelan, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Namun, bukan bermaksud mengecilkan prestasi tersebut, tulisan ini lebih tertarik untuk membahas katakanlah unsur kebahasaan yang menghiasi peristiwa ini. Mengambil sudut kecil pemaknaan dari ungkapan yang meskipun pada akhirnya nanti boleh dipandang tak penting atau tak perlu diperbesar lagi.