Kebablasan. Itu mungkin salah satu kata yang tepat untuk menggambarkan penilaian terhadap suatu fenomena perpolitikan negeri kita saat ini. Yaitu tentang koalisi partai politik, yang dalam arah lain pun bisa menjadi oposisi. Setahu saya dan dari logika kebenaran (nurani) berpolitik itu sendiri yang seharusnya semata-mata adalah mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan, maka jangankan kehendak untuk “mengabadikan” suatu koalisi, menyatakan suatu “persekutuan” politik dengan sebutan itu pun sepatutnya adalah sebuah “pantangan”.