Tulisan ini dimaksudkan sebagai tanggapan dari berita yang dilansir oleh Ucanews.com berjudul “Maluku trial highlights Indonesia's 'zero tolerance' of dissent” (Persidangan Maluku garisbawahi ‘toleransi nol’ terhadap pertentangan) yang sedikit ‘blunder’ dalam mendeskripsikan proses persidangan pemimpin legislatif FKM-RMS Simon Saija dkk di Pengadilan Negeri Ambon.