Kegiatan MBKM memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk mengambil Satuan Kredit Semester (SKS) di luar program studi, 3 semester yang di maksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL