Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan adil bagi semua siswa untuk menerima pendidikan tanpa hambatan keuangan yang tidak semestinya. Namun, kenyataan di lapangan dapat dikatakan belum sesuai dengan harapan tersebut. Sayangnya, permasalahan pungutan liar atau pungli di lingkungan sekolah masih menjadi permasalahan serius dan cukup meresahkan di beberapa tempat. Pungutan liar di sekolah adalah tindakan tidak etis yang dilakukan oleh pihak-pihak di dalam atau di sekitar lingkungan sekolah, seperti membebankan biaya kepada siswa, orang tua, atau wali sejumlah uang atau barang tertentu tanpa alasan yang jelas. Tujuannya adalah memungut uang dengan cara yang tidak sah, termasuk meminta dan memaksa pembayaran. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai fenomena pungutan liar di lingkungan sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL