Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

PPN Naik Jadi 12%? Mengapa Semenakutkan Itu?

27 Desember 2024   16:00 Diperbarui: 27 Desember 2024   18:57 89 1
Jelang akhir tahun, rakyat Indonesia mendapat kejutan luar biasa. Sayangnya, kejutan tersebut bukan berupa diskon besar-besaran atau promo menarik yang biasa ditunggu-tunggu saat musim liburan, melainkan rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam UU no. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun