Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Mencari Ruang Baru dalam Dimensi Kebudayaan

27 Maret 2014   17:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:23 95 0
Kebudayaan secara sederhana dapat kita maknai sebagai hasil kreasi manusia (budi dan daya) yang mengandalakan kekuatan cita, rasa dan karsa sehingga mempunyai nilai bagi kemanusiaan. Ketika kita bicara mengenai budaya atau kebudayaan, kita akan bicara tentang hal-hal yang berada di sekeliling kita, melingkupi kita dan bahkan mengungkung kita. Ibarat ikan yang membicarakan air, maka seburuk apapun pendapat ikan terhadap air, ia tidak akan bisa menghindari diri dari air (kecuali kalau ia mau mati). Bahkan ia hidup dalam air, dari air dan oleh air, sampai kapanpun kebudayaan akan mengungkung manusia. Manusia mencari, menemukan, memepersoalkan, memepertahankan, mengapresiasikan budaya untuk semakin merasakan kemanusiaannya.

Lalu orang mencoba menjaga jarak dengan budaya agar bisa melihat budaya dengan kaca mata (yang dianggapnya lebih obyektif). Kemudian lahirlah penelitian-penelitian mengenai budaya, budaya sebagai obyek studi yang tak habis-habisnya dikaji. Sebagaimana manusia, ia menjadi obyek studi dari dirinya sendiri tanpa akhir, hanya akan berakhir jika dan hanya jika manusia itu berakhir.

Munculnya perbadingan-perbandingan antar budaya melahirkan pembedaan-pembedaan dan ada penilaian. Lahirlah penilaian antara budaya yang satu dengan budaya yang lainnya, dengan menggunakan standarnya masing-masing. Ada sebuah anekdot yang pernah dikemukakan oleh Levi-Strauss (1908-1988) untuk menunjukan adanya perbandingan ini:  "Beberapa tahun setelah penemuan benua Amerika oleh Columbus, orang-orang Spanyol mengirim komisi penyelidik ke wilayah Antilla raya untuk meneliti apakah penduduk pribumi memeiliki nyawa atau tidak. Para penyelidik itu akhirnya kemudian ditawan oleh pribumi dan dibunuh dengan cara ditenggelamkan untuk mengetahui apakah mayatnya bisa membusuk atau tidak."

Penilaian terhadap satu budaya terhadap budaya yang lain melahirkan standar mengenai tingkat kemajuan peradaban dari berbagai model komunitas di berbagai belahan bumi. Muncul pula istilah budaya maju versus budaya terbelakang, budaya adiluhung versus budaya kacangan, budaya modern versus budaya primitif, dan sebagainya yang sebenarnya semua penilain itu tidak terlepas dari pengaruh keinginan manusia untuk berkuasa. Sebagaimana pernah diungkapkan oleh Antonio Gramsci (1891-1937), bahwa pada dasarnya pada tiap individu ada keinginan untuk melakukan dominasi (hegemoni) sehingga melahirkan persaingan antar manusia.

Relasi Budaya dan Kekuasaan

Menurut  Gramsci, adanya persaingan antar manusia untuk berkuasa mendorong adanya kerja sama antar beberapa manusia (berdasarkan ikatan apapun) untuk memenangkan persaingan tersebut. Tujuannya jelas: agar bisa melakukan hegemoni, meskipun sebenarnya dalam kerja sama (aliansi) tersebut  persaingan antar anggotanya masih juga berlangsung. Akibat persaingan ini tentu ada yang menang dan ada yang kalah, yang akhirnya akan  membentuk struktur sosial. Kelompok yang menang akan melakukan dominasi (hegemoni) terhadap kelompok yang dikalahkannya. Pada cakupan yang lebih besar, kelompok yang bisa melakukan dominasi ini menjadi sebuah institusi yang disebut “negara”. Rakyat adalah sebutan untuk mengkategorikan orang-orang yang berhasil dihegemoni.

Untuk mempertahankan kekuasaannya, kelompok yang hegemonik ini  akan menggunakan berbagai cara dan perangkat untuk memepertahankan kekuasaannya. Perangkat tersebut bisa berupa aparat keamanan (militer), birokrasi, perundang-undangan dan sebagainya. Sebaliknya pada individu-individu yang dihegemoni juga akan melakukan kerja sama untuk melakukan counter hegemonic dengan berbagai cara pula. Terjadilah pertarungan secara tidak sadar antara dua blok ini yang mewujud dalam kehidupan politik.

Seringkali apabila kekuatan hegemoni ini terlalu kuat sementara tak ada perimbangan dari kelompok kontra hegemonik, akan menyebabkan terjadinya penindasan. Dan dalam keyakinan Gramsci, hegemoni (kekuasaan) sangat identik dengan penindasan. Oleh karena itu harus ada penguatan secara-terus menerus pada kelompok kontra hegemonik agar penindasan bisa dihindari. Dalam konteks sekarang gerakan-gerakan demokrasi untuk penguatan civil society merupakann salah satunya.

Budaya sebagai bagian yang sudah pasti akan memepengaruhi pola pikir dan cara hidup manusia merupakan faktor penentu dalam struktur sosial. Keberadaannya tidak terlepas dari adanya pengaruh kekuatan penguasa yang sedang berkuasa. Jadi, ragam budaya tidak bisa terlepas dari struktur kekuasaan yang sedang menghogemoni saat itu.  Tak ada budaya yang bisa benar-benar netral!

Bagi kekuasaan maka budaya akan dijadikan sebagai agen-agen yang akan memperkokoh dan melanggengkan kekuasaan tersebut (status quo). Untuk memeprthankan kekuasaannya penguasa akan melakukan kontrol terhadap kebudaan paling sedikit dengan menggunakan tiga cara :

1.Penentuan Nilai

Nilai adalah sesuatu yang akan menentukan keberpihakan seseorang terhadap sebuah tatanan. Nilai akan menentukan sikap dan tindakan seseorang dalam konteks interaksi dengan lingkungannnya. Nilai muncul sebagai akibat dari apresiasi terhadap sutu fenomena. Di dalamnya ada estetika, moral dan keberpihakan.  Bagi penguasa nilai terhadap sesuatu bisa di konstruk oleh kekuatan opini yang dibentuknya, dan itu bisa dikendalikan.

Untuk  menentukan nilai yang akan dimanut oleh masyarakat kekuasaan akan melakukan standardisasi terhadap nilai suatu kebudayaan. Ukuran-ukuran mengenai estetika dan moral ditentukan oleh penguasa melalui opini yang diebentuk oleh mass media miliknya. Contoh sederhana adalah bagaimana Orde Baru melakukan kontrol terhadap film-film yang muncul pada masanya. Kita sering menyaksikan penilaian-penilaian yang dilakukan oleh PARFI sering tidak sesuai dengan penilaian masyarakat kebanyakan. Hal ini merupakan contoh bagaimana institusi negara berusaha melakukan manipulasi terhadap nilai suatu jenis kebudayaan.

2.Institusionalisasi Kebudayaan

Cara ini selain sebagai alat untuk menguatkan budaya-budaya yang dianggap mendukung status qou, juga merupakan cara untuk melakukan pelemahan terhadap budaya-budaya yang menentang kekuasaan. Pada masa awal Orde Baru pemerintah membentuk Lembaga Kebudayaan Nasional sebagai wadah bagi budayawan untuk mendukungnya. Pendirian lembaga ini juga dimakksudkan untuk menandingi LEKRA yang dianggap melawan negara. Kita juga merasakan bagaimana selalu ada lembaga-lembaga sentral yang menjadi wadah bagi pelaku-pelaku budaya seperti AJI, PWI, dan sebagainya.

3.Penggunaan Aparat Yuridis

Biasanya hal ini muncul dalam bentuk perundang-undangan yang membatasi gerak dari institusi-institusi kebudayaan yang kontra hegemonik. Sebagai contoh pelarangan pentas-pentas kesenian yang mengandung unsur budaya Cina pada masa orde baru adalah salah satu bentuknya. Demikian juga untuk melakukan pertunjukan-pertunjukan kesenian dulu kita pernah harus melewati perizinan yang sangat berbelit-belit dan memakan biaya tinggi.

Dari paparan di atas kita bisa melihat betapa budaya sebagai hasil cipta dan karsa manusia yang sebenarnya mengandung nilai-nilai yang sangat luhur tiba-tiba menjadi profan dan bahkan cenderung naif oleh sebab intervensi kekuasaan yang merasuk ke dalamnya.

Sebaliknya, bagi kelompok yang dimarjinalkan, budaya juga mempunyai kekuatan sebagai alat perlawanan. Kesenian-kesenian rakyat seperti reyog, dangdut, teater dan sebaginya merupakan lahan-lahan yang distilisasi oleh kelompok perlawanan  untuk mensosialisasikan ide-idenya.

Spiritualitas Sebagai Ruh Budaya yang Independen

Berbicara mengenai budaya dan relasinya dengan kekuasaan maka kita akan menemui sebuah titik buntu, dimana seakan-akan tak ada ranah pemberhentian bagi orang yang membicarakannya. Selamanya budaya (dimana kita pasti hidup bersamanya) hanyalah menjadi alat bagi pertarungan kepentingan manusia-manusia yang tiada habisnya. Selamanya akan terjadi pertarungan antara penguasa dan yang dikuasai sebagai akibat dari penghisapan dari yang berkuasa terhadap yang dikuasaninya.

Perlawanan yang dilakukan oleh 'yang terhegemoni' pada hakikatnya juga merupakan cara untuk menjadi menjadi penguasa baru, yang akhirnya menindas juga. Jika perlawanan tersebut menemukan titik kulminasinya dan berhasil menumbangkan kekuasaan lama, maka kekuasaan akan berpindah dari penguasa lama kepada penguasa baru. Penindasan oleh penguasa lama berakhir, dan mulailah babak penindasan baru dengan bentuk dan wajah yang baru pula. Novel Gorge Orwell (2001) yang berjudul Animal Farm agaknya patut kita baca untuk melukiskan keadaan ini.

Lalu, tidakkah ada ruang lain dimana kita bisa melepaskan diri dari logika penguasa dan yang dikuasai, penindas dan tertindas, sentral dan marjinal? Adakah ruang dimana eksistensi individu benar-benar merasakan kemerdekaannya sebagai sebuah entitas manusia? Agaknya pertanyaan ini yang perlu kita cari jawabannya bersama. Mungkin kita perlu memulai untuk memikirkan ranah lain yang di luar konteks sebagaimana kita bicarakan di atas.

Oleh karena itu, barangkali spiritualitas menjadi salah satu sequent lain yang perlu diketengahkan dalam pembicaraan ini. Sebab dalam dunia spiritual manusia merasakan individunya eksis secara mandiri dan terlepas dari relasinya dengan manusia lain. Tuhan sebagai bentuk relasi baru sebagai bahan interaksi mampu menghilangkan persangkaan-persangkaan kompetitif dalam diri manusia. Timbulnya perasaan ke-intim-an yang dalam dalam pengalaman manusia menjadikan manusia merasa damai dan sejuk. Dalam spiritualitas, manusia menjaga jarak (sementara) antara dirinya dengan realitras (uzlah). Disini manusia menemukan eksistensinya dalam celupan cinta yang tidak terlukiskan.

Namun persoalan kemudian muncul, ternyata karakter spiritulitas manusia juga terbentuk sebagai akibat dari interaksi. Karakter spiritualitas seseorang ternyata juag dibentuk oleh akibat interaksi dirinya dengan lingkungannya yang terakumulasi menjadi pengalaman. Karakter spritual manusia yang satu berbeda dengan yang lainnya karena interaksi dengan lingkungan antar satu dengan yang lainnya juga berbeda. Kita bisa membuktikannya dengan kenyataan bahwa orang yang terdidik dalam lingkungan nasrani tidak akan merasakan spiritualitas dalam dirinya ketika ia melakukan ritual shalat; demikian juga sebaliknya, orang Islam merasakan keanehan terhadap penganut Kristen yang berdo’a dengan menggunakan salib.

Spiritualitas bagi Fritcjhof Squon adalah sesuatu yang esoteris, sesuatu yang hanya bisa dirasakan oleh orang yang bersangkutan tanpa bisa menceritakannya secara penuh pada orang lain. Sebagaimana rasa asinnya garam, kita tidak bisa mengukurnya. Barangkali spiritualitas lebih merupakan pengalaman dan tidak bisa dijadikan sebagai solusi sosial. Sebab, spiritualitas hanyalah berfungsi sebagai sarana pendingin (jika memakai logika mesin) untuk menghindarkan diri dari keterasingan. Atau, bisakah spiritualitas sebagai sumber inspirasi (intuisi) dalam menemukan ide-ide besar yang mengatasi kecerdasan otak manusia yang serba terbatas itu. Wallahu a’lam bishowab

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun