Semenjak adanya covid-19 atau yang lebih dikenal dengan sebutan virus corona yang kini melanda indonesia hingga penjuru dunia masyarakat kini lebih banyak melakukan aktivitas dirumah saja. Terlebih lagi pemerintah telah mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengharuskan masyarakat untuk dirumah saja, tidak untuk melakukan aktivitas diluar rumah. Peraturan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL