Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Anies "Off-side" di Sertifikat Pulau Reklamasi

14 Januari 2018   15:53 Diperbarui: 14 Januari 2018   15:57 1402 8
Pada 29 Desember 2017 akhir tahun lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat nomor 2373/-1.794.2, meminta Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sofyan Djalil untuk membatalkan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) 3 pulau reklamasi yakni pulau C, D dan G.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun