Abu Sayyaf kembali
menyandera anak buah kapal (ABK) Indonesia. Setelah sebelumnya pada Maret lalu, 10 ABK disandera, dan pada April berikutnya nasib yang sama dialami 4 ABK Pula. Berkat diplomasi pemerintah dan berbagai pihak, ke-14 ABK itu ahirnya dibebaskan. Akan tetapi kemudian timbul pertanyaan. Apakah mereka dibebaskan dengan membayar tebusan?
KEMBALI KE ARTIKEL