Agama dan negara adalah dua buah intitusi yang sangat penting bagi masyarakat khususnya yang ada dalam wilayah keduanya. Agama sebagai sumber etika moral mempunyai kedudukan yang sangat penting  karena berkaitan erat dengan perilaku seseorang dalam interaksi sosial kehidupannya. Dalam hal ini agama dijadikan sebagai alat ukur atau pembenaran dalam setiap langkah kehidupan, baik interaksi terhadap sesama maupun kepada sumber agama itu sendiri. Pada sisi lain negara merupakan sebuah bangunan yang mencakup seluruh aturan mengenai data kemasyarakatan berlaku dan pempunyai kewenangan memaksa bagi setiap masyarakat.