Keluarga sakinah,mawaddah dan warahmah adalah idaman setiap keluarga yang mendambakan adanya keharmonisan dalam rumah tangga. Namun kenyataannya masih banyak pasangan suami istri yang mengakhiri pernikahnnya di Pengadilan Agama. Komnas Perempuan mencatat bahwa ada lima belas item penyebab perceraian diantaranya yang tertinggi adalah masalah ke tidak harmonisan,tidak adanya tanggungjawab dan masalah ekonomi. Ketidak berdayaan pasangan dalam mengelola rumah tangganya sendiri serta tidak adanya peran mediator, hal ini membuat setiap pasangan yang bermasalah, akan semakin rapuh dalam mengelola  rumah tangganya sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL