Pernahkah kita membayangkan semua data kependudukan yang biasanya terikat pada selembar kartu fisik kini dapat diakses melalui layar ponsel? Itulah gagasan besar di balik Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebuah inovasi yang sedang digulirkan oleh pemerintah Indonesia untuk menggantikan atau melengkapi KTP fisik. Teknologi ini menjadi langkah ambisius menuju digitalisasi pelayanan publik, sekaligus jawaban atas tantangan era digital. Tapi, kapan ini mulai diterapkan? Apa saja manfaat dan tantangan di balik implementasinya? Mari kita bahas satu per satu.
KEMBALI KE ARTIKEL